KOPERASI

Pengertian Koperasi

     Istilah Koperasi berasal dari kata cooperation. Cooperation dibentuk dari dua kata, co dan operation. Co berarti bersama dan operation berarti pekerjaan. Cooperation dengan demikian dapat diartikan sebagai pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi . Prinsip tersebut antara lain :
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
Koperasi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekelurgaan.

     Koperasi telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari perekonomian Indonesia. Pada Koperasi, kesejahteraan anggota lebih utama ketimbang pencarian keuntungan. Itulah mengapa koperasi terus dikembangkan hingga sekarang. Selain itu, bentuk badan usaha koperasi adalah paling sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 di mana pada pasal itu dikatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Fungsi dan Peran Koperasi
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  • Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuasaan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

     Pertumbuhan Koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun1896. Perkembangan Koperasi mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam.

     Perkembangan Koperasi di Indonesia di peloporkan oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto pada tahun 1896, mendirikan koperasi simpan pinjam. Untuk memodali Koperasi tersebut, beliau memakai kas masjid yang telah dia pegang. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. 

     Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya Koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian juga Serikat Islam yang didirikan tahun 1911 bergerak dalam bidang keperluan dalam bidang sehari hari dengan cara membuka toko koperasi. Perkembangan Koperasi di Indonesia tercium oleh Pemerintah Hindia Belanda. Karena itu Pemerintah Hindia Belanda menjadi penghalang perkembangan Koperasi tersebut.

     Pada akhir Rajab 1336H atau 1918,  K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45orang. Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. 

     Berikutnya didirikannya Bank Rakyat berkaitan dengan masalah, maka itu pada tahun 1927 di dirikanlah “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo. Kegiatan ini juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpinan Ir. Soekarno, dimana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Akhir dari kongres tersebut dikatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk bumi PUTERA harus mendirikan berbagai macam koperasi diseluruh Pulau Jawa.

     Selain itu kongres Muhamadiyah pada tahun 1935-1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya. Diharapkan warga Muhamadiyah dapat mempelopori dan bersama sama anggota muhamadiyah lain untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi.

     Dan pada masa penduduk tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah "kumiai" (koperasi). Pemerintah pada waktu itu melalui kebijaksanaan dari atas menganjurkan berdirinya "kumiai" di desa desa yang tujuannya untuk melakukan kegiatan distribusi barang yang jumlahnya semakin hari semakin kurang karena situasi perang dan tekanan ekonomi internasional. "Kumiai" dijadikan alat kebijaksanaan dari pemerintah tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya. 

     Pertumbuhan Koperasi setelah kemerdekaan, dengan tegas ditulis dalam UUD 1945 , DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father" Republik Indonesia. berusaha memasukkan rumus pasal 33 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

     Betapa panjangnya perjalanan membangun koperasi dari tahun ke tahun di Negeri ini , hanya untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Tapi memang masih sangat panjang dalam membangun jati diri koperasi yang sesungguhnya. Sebuah tugas bagi kita semua untuk bersama sama membangun koperasi di Negeri ini.
    
     Tidak mungkin hanya satu instansi yaitu pemerintah yang hanya memikirkan kebijakan kebijakan untuk membangun koperasi. Namun instansi instansi yang terkait juga harus bergerak untuk mengurusi koperasi yang terkait sesuai dengan bidang tugas pembangunan. Salah satunya dengan cara,  Pemerintah harus mensosialisasikan bahwa koperasi merupakan tanggung jawab bersama. Agar koperasi menghadapi tantangan ke depannya bisa lebih ditingkatkan kembali.

     Jadi, koperasi didirikan ada karena kepentingan bersama anggota untuk mengangkat dari jerat dan melenggu kemiskinan. Hidup bergotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan sudah menjadi budaya Indonesia. Jangan dikira kalau koperasi hanya ada untuk memperoleh modal, setelah bantuan diperoleh koperasi langsung dibubarkan. Itu semua bukan jati diri sebuah koperasi yang sesungguhnya. Koperasi harus berjalan sesuai proses waktunya, tapi bukan berjalan karena ada dukungan bantuan permodalan dari pemerintah. 


Tokoh Koperasi Indonesia 


     Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.

     Hatta sangat tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Sebagai bendahara di perkumpulan tersebut, Ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi perkumpulannya. Tetapi keuangan hanya akan lancar, jika ada sikap disiplin dan tanggung jawab dari setiap anggota perkumpulannya. Maka, disiplin dan tanggung jawab merupakan ciri khas sifat Hatta.

     Pada tahun 1921, Hatta terbang ke Belanda untuk meneruskan pendidikannya. Ia belajar di Handels Hoge School di Rotterdam. Disana Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu pun berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

     Setelah , Hatta lulus dalam ujian ekonomi perdagangan pada tahun 1923. Tahun 1924 Ia mulai non aktif di PI, karena Ia akan menempuh ujian kembali di bidang Ilmu Ekonomi. Pada waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum Negara dan hukum administrasi, Hatta pun mengikuti jurusan itu oleh terdorong minatnya di bidang politik. Perpanjangan studinya itu, akhirnya Hatta di angkat sebagai ketua perkumpulan PI.

     Sejak tahun 1926 sampai 1930, berturut-turut Hatta dipilih menjadi Ketua PI. Di bawah kepemimpinannya, PI berkembang dari perkumpulan mahasiswa biasa menjadi organisasi politik yang mempengaruhi jalannya politik rakyat di Indonesia. Sehingga akhirnya diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPI).
     Pada tahun 1926, dengan tujuan memperkenalkan Indonesia, Hatta mengetuai Delegasi Kongres Demokrasi Indonesia di Perancis. Akhirnya , Indonesia diakui oleh kongres dan nama Indonesia sudah dikenal di kalangan organisasi Internasional.  Pada tahun 1927, Hatta dan Nehru (India) diundang untuk memberikan ceramah bagi "Liga Wanita Internasional Untuk Perdamaian Dana Kebebasan". 

     Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian tiba kembali di Jakarta. Antara tahun 1932 - 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi dan melakukan berbagai kegiatan politik.

     Reaksi Hatta yang keras terhadap sikap Soekarno sehubungan dengan penahannya oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yang berakhir dengan pembuangan Soekarno ke Ende, Flores, terlihat pada tulisan-tulisannya di Daulat Ra’jat, yang berjudul "Soekarno Ditahan" (10 Agustus 1933), "Tragedi Soekarno" (30 Nopember 1933), dan "Sikap Pemimpin" (10 Desember 1933).

     Pada bulan Pebruari 1934, setelah Soekarno dibuang ke Ende, Pemerintah Kolonial Belanda mengalihkan perhatiannya kepada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Para pimpinan Partai Pendidikan Nasional Indonesia ditahan dan kemudian dibuang ke Boven Digoel. Seluruhnya berjumlah tujuh orang. Dari kantor Jakarta adalah Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Bondan. Dari kantor Bandung: Maskun Sumadiredja, Burhanuddin, Soeka, dan Murwoto. Sebelum ke Digoel, mereka dipenjara selama hampir setahun di penjara Glodok dan Cipinang, Jakarta. Di penjara Glodok, Hatta menulis buku berjudul “Krisis Ekonomi dan Kapitalisme”.

     Pada bulan Januari 1935, Hatta dan kawan-kawannya tiba di Tanah Merah, Boven Digoel (Papua). Kepala pemerintahan di sana, Kapten van Langen, menawarkan dua pilihan: bekerja untuk pemerintahan kolonial dengan upah 40 sen sehari dengan harapan nanti akan dikirim pulang ke daerah asal, atau menjadi buangan dengan menerima bahan makanan in natura, dengan tiada harapan akan dipulangkan ke daerah asal. Hatta menjawab, bila dia mau bekerja untuk pemerintah kolonial waktu dia masih di Jakarta, pasti telah menjadi orang besar dengan gaji besar pula. Maka tak perlulah dia ke Tanah Merah untuk menjadi kuli dengan gaji 40 sen sehari.

     Pada bulan Desember 1935, Kapten Wiarda, pengganti van Langen, memberitahukan bahwa tempat pembuangan Hatta dan Sjahrir dipindah ke Bandaneira. Pada Januari 1936 keduanya berangkat ke Bandaneira. Mereka bertemu Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Di Bandaneira, Hatta dan Sjahrir dapat bergaul bebas dengan penduduk setempat dan memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah, tatabuku, politik, dan lain-Iain.

     Masa-masa menuju proklamasi , pada awal Agustus 1945, Panitia Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan Soekamo sebagai Ketua dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia, sembilan dari Pulau Jawa dan dua belas orang dari luar Pulau Jawa.

     Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempersiapkan proklamasi dalam rapat di rumah Admiral Maeda (JI Imam Bonjol, sekarang), yang berakhir pada pukul 03.00 pagi keesokan harinya. Panitia kecil yang terdiri dari 5 orang, yaitu Soekamo, Hatta, Soebardjo, Soekarni, dan Sayuti Malik memisahkan diri ke suatu ruangan untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan. Soekarno meminta Hatta menyusun teks proklamasi yang ringkas. Hatta menyarankan agar Soekarno yang menuliskan kata-kata yang didiktekannya. Setelah pekerjaan itu selesai. mereka membawanya ke ruang tengah, tempat para anggota lainnya menanti.

     Tangal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam 10.00 pagi di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.

     Tanggal 18 Agustus 1945, Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden harus merupakan satu dwitunggal.

     Periode mempertahankan kemerdekaan, Indonesia harus mempertahankan kemerdekaannya dari usaha Pemerintah Belanda yang ingin menjajah kembali. Pemerintah Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Dua kali perundingan dengan Belanda menghasilkan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Reville, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan akibat kecurangan pihak Belanda.

     Untuk mencari dukungan luar negeri, pada Juli I947, Bung Hatta pergi ke India menemui Jawaharlal Nehru dan Mahatma Gandhi. dengan menyamar sebagai kopilot bernama Abdullah (Pilot pesawat adalah Biju Patnaik yang kemudian menjadi Menteri Baja India di masa Pemerintah Perdana Menteri Morarji Desai). Nehru berjanji, India dapat membantu Indonesia dengan protes dan resolusi kepada PBB agar Belanda dihukum.

     Periode tahun 1950-1956 , selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

     Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.

     Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan yang berjudul “Lampau dan Datang”.

     Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.

     Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.

     Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.

      Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

     Beliau merupakan tokoh yang sangat insfiratif dalam koperasi, Ia mengajarkan bahwa tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. Mengajarkan kita untuk ingat selalu membantu sesama masyarakat terutama yang berada dalam golongan bawah untuk meminjamkan modal. 

     Dimana Ia memperjuangkan koperasi di Negeri ini . Berbagai karangan dan buku buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi yang Ia ciptakan. . Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Banyak pikiran-pikiran beliau tentang koperasi dituangkan lewat buku. Karena itu , karena jasa salah satunya adalah Bung Hatta , koperasi Indonesia tetap bertahan sampai saat ini.


0 komentar:

Posting Komentar