Kasus produk X yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut
mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari
peredaran. Zat yang terkandung dalam produk X tersebut adalah methyl parahydroxybenzoate
dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh
digunakan untuk membuat kosmetik. Pihak Taiwan telah memutuskan menarik produk X di peredaran.
Seorang praktisi kosmetik menjelaskan,...